Ada sebagian orang yang melontarkan syubhat bahwa Islam itu perlu mengikuti zaman dan menyesuaikan tempat dan budayanya. Bahkan ada yang berkata Islam hanya cocok untuk di Arab dan pada zaman Nabi saja. Atau mengatakan bahwa sebagian ajaran Islam perlu ditelaah kembali atau kurang relevan lagi saat ini.
Maka jawabannya :
"Dahulu pada zaman Nabi dan di Arab sana, ada sebagian yang orang beriman namun banyak pula yang kafir dan menentang.
Sekarang, pada zaman ini dan bukan sekedar di Arab, ada sebagian orang yang tetap beriman persis sama dengan ajaran Nabi dahulu, tanpa menambah dan menguranginya, namun banyak pula yang kafir dan menentang.
Jadi sama saja fenomenanya pada setiap zaman, ada yang beriman dan ada pula yang menentang ajaran Islam yang murni. Sebab Islam bukan tidak cocok dengan zaman dan tempat, tapi Islam selalu tidak cocok dengan kemaksiyatan. Jadi jangan berkedok zaman dan budaya untuk menutupi kemaksiyatan
Sesungguhnya Islam itu adalah aturan, bukan sesuatu yang justru diatur. Islam adalah aturan untuk manusia dimana saja dan kapan saja hingga hari kiamat. Islam bukan sesuatu yang diatur oleh manusia dengan zaman dan budayanya. Justru Islam yang mengatur manusia dan budayanya."
Oleh karena itu Rasul bersabda :
اَلْجَمَاعَةُ : هِيَ الَّتِيْ عَلَى مِثْلِ مَا اَنَا عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَاَصْحَابِي“Al-Jamaah: Ia adalah yang berada di atas contoh (seperti) apa-apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya pada hari ini”. (As-Sahihah No. 203 dan 1492)
Zaman boleh berubah tapi manusia tetaplah sama yang tidak akan berubah dari fitahnya. Allah berfirman :
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ"Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (QS. Ar-Rum : 30)
Wallahu A'lam.
Iyas Tanjung
Bogor, 04 Januari 2013 (revisi 22 Desember 2016)