Tampilkan postingan dengan label shalat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label shalat. Tampilkan semua postingan

04 Juli 2014

Jalan Tengah Cara Duduk Tasyahud/Tahiyat Shalat 2 Rakaat

Pertanyaan :

Bagaimanakan cara duduk tasyahud/tahiyat akhir pada shalat dua rakaat? iftirasy atau tawarruk?

Catatan :
  • Duduk iftirasy adalah duduk diatas kaki kiri, seperti duduk diantara 2 sujud.
  • Duduk tawarruk adalah duduk diatas lantai, seperti duduk tahiyat akhir shalat wajib 3 atau 4 rakaat. 

Jawaban :

Masalah ini telah lama menjadi ikhtilaf disebabkan masing-masing pendapat memiliki dalil yang kuat. Menurut saya, dalil-dalil yang berbeda tersebut masih dapat digabungkan, yaitu :
  • Duduk iftirasy dilakukan pada pertengahan shalat atau pertengahan rangkaian suatu shalat yang sama. Pada rangkaian suatu shalat yang terdapat beberapa salam, fungsi salam untuk istirahat serta mempermudah agar tidak mengulang rakaat dari awal jika batal. Oleh karena itu, duduk tasyahudnya adalah iftirasy.
  • Duduk tawarruk adalah pemisah dari 2 jenis shalat yang berbeda serta tanda dari akhir suatu shalat atau rangkaian suatu shalat. Dimana syariat memberikan tanda pada shalat yang berbeda, seperti halnya fungsi berpindah tempat ketika ingin melaksanakan shalat yang berbeda.
Intinya, secara umum duduk tasyahud akhir adalah tawarruk, termasuk pada shalat shubuh, jumat dan shalat sunah 2 rakaat lainnya. Duduk iftirasy hanya pada pertengahan rangkaian shalat malam, tarawih, dhuha atau semisalnya. Pada shalat malam atau tarawih, duduk tawaruk dilakukan hanya pada shalat witir terakhir. Sebab shalat witir termasuk rangkaian shalat malam/ tarawih.

Penjelasan :

Terdapat 2 (dua) pendapat yang sepertinya bertentangan berdasarkan dalil-dalil yang ada. Namun sebenarnya dalil-dalil ini masih bisa digabungkan seperti penjelasan diatas.
 
Pertama adalah hadits Abu humaid As-Sa'idi, yaitu :
أَنَا كُنْتُ أَحْفَظَكُمْ لِصَلاَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَيْتُهُ إِذَا كَبَّرَ جَعَلَ يَدَيْهِ حِذَاءَ مَنْكِبَيْهِ وَإِذَا رَكَعَ أَمْكَنَ يَدَيْهِ مِنْ رُكْبَتَيْهِ ثُمَّ هَصَرَ ظَهْرَهُ فَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ اسْتَوَى حَتَّى يَعُودَ كُلُّ فَقَارٍ مَكَانَهُ فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَ يَدَيْهِ غَيْرَ مُفْتَرِشٍ وَلاَ قَابِضِهِمَا وَاسْتَقْبَلَ بِأَطْرَافِ أَصَابِعِ رِجْلَيْهِ الْقِبْلَةَ فَإِذَا جَلَسَ فِي الرَّكْعَتَيْنِ جَلَسَ عَلَى رِجْلِهِ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الْيُمْنَى وَإِذَا جَلَسَ فِي الرَّكْعَةِ اْلآخِرَةِ قَدَّمَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَنَصَبَ اْلأُخْرَى وَقَعَدَ عَلَى مَقْعَدَتِهِ.
Aku adalah orang yang paling menghafal diantara kalian tentang shalatnya Rasulullah – shallallahu ‘alaihi wa sallam -. Aku melihatnya tatkala bertakbir , menjadikan kedua tangannya sejajar dengan kedua pundaknya, dan jika ruku’, beliau menetapkan kedua tangannya pada kedua lututnya, lalu meluruskan punggungnya. Dan jika beliau mengangkat kepalanya , maka ia berdiri tegak hingga kembali setiap dari tulang belakangnya ke tempatnya. Dan jika beliau sujud, maka beliau meletakkan kedua tangannya tanpa menidurkan kedua lengannya dan tidak pula melekatkannya (pada lambungnya), dan menghadapkan jari-jari kakinya kearah kiblat. Dan jika beliau duduk pada raka’at kedua, maka beliau duduk diatas kaki kirinya dan menegakkan kaki kanan (duduk iftirasy), dan jika beliau duduk pada raka’at terakhir, maka beliau mengedepankan kaki kirinya dan menegakkan kaki yang lain, dan duduk diatas tempat duduknya – bukan di atas kaki kiri- (duduk tawarruk). (HR Al-Bukhari no 828).
Dalam hadits ini dikatakan “Aku adalah orang yang paling menghafal diantara kalian” menandakan shalat yang dimaksud lebih cenderung kepada shalat rutin yang dilakukan nabi dengan para sahabatnya, yaitu shalat berjamaah. Ini menunjukkan bahwa Nabi duduk tawarruk pada rakaat terakhir suatu shalat.

Dalam lafazh yang lain disebutkan :
حَتَّى إِذَا كَانَتِ السَّجْدَةُ الَّتِي تَكُوْنُ خَاتِمَةَ الصَّلاَةِ رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْهُمَا وَأَخَّرَ رِجْلَهُ وَقَعَدَ مُتَوَرِّكًا عَلَى رِجْلِهِ
Hingga tatkala sampai pada sujud yang merupakan penutup shalat, maka beliau mengangkat kepala beliau dari dua sujud tersebut dan mengeluarkan kaki beliau dan duduk tawarruk di atas kakinya" (HR Ibnu Hibbaan no 1870)
Dalam lafazh ini dikatakan “penutup shalat” yang artinya akhir dari suatu shalat. Dengan keumuman hadits ini termasuk pula akhir rangkaian suatu shalat. Ini menjelaskan bahwa duduk tawarruk dilakukan pada akhir (rakaat terakhir) suatu shalat atau rangkaian suatu shalat.
 
Kedua adalah hadits dari Aisyah, beliau berkata :
وَكَانَ يَقُولُ فِي كُلِّ رَكْعَتَيْنِ التَّحِيَّةَ وَكَانَ يَفْرِشُ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَيَنْصِبُ رِجْلَهُ الْيُمْنَى
Adalah beliau (Rasulullah) mengucapkan tahiyyat pada setiap dua raka’at, dan beliau menghamparkan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya (duduk iftirasy, pent).” (HR. Muslim no 498).
Dalam hadits ini dikatakan “setiap dua raka’at” menandakan shalat sunnah yang dilakukan Nabi. Terutama saat shalat di rumahnya, karena yang meriwayatkan hadits ini adalah Aisyah istri Nabi. Ini menunjukkan Nabi duduk iftirasy dan salam tiap dua rakaat pada rangkaian suatu shalat.
Demikian pula hadits Wa’il bin Hujr, ia berkata:
أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَأَيْتُهُ يَرْفَعُ يَدَيْهِ إِذَا افْتَتَحَ الصَّلَاةَ … وَإِذَا جَلَسَ فِي الرَّكْعَتَيْنِ أَضْجَعَ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الْيُمْنَى وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى وَنَصَبَ أُصْبُعَهُ لِلدُّعَاءِ وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُسْرَى
Aku pernah mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , lalu aku melihat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya apabila membuka shalat … Dan ketika duduk pada dua raka’at, beliau menduduki kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya (duduk iftirasy), meletakkan tangan kanannya pada paha kanannya dan menegakkan jemarinya untuk doa, dan meletakkan tangan kirinya di atas paha kirinya”. (HR an-Nasâ`i, 1/173 dengan sanad shahih)
Dalam hadits ini dikatakan “Aku pernah mendatangi rasulullah” menandakan shalat sunah yang dilakukan rasul, terutama dirumahnya. Hadits ini mempunyai arti yang sama dengan hadits Aisyah sebelumnya yaitu Nabi duduk iftirasy setiap dua rakaat. 

Kesimpulannya bahwa hadits-hadits diatas tidak bertentangan. Nabi duduk iftirasy dipertengahan suatu shalat atau rangkaian suatu shalat. Sedangkan beliau duduk tawarruk pada akhir (rakaat terakhir) suatu shalat atau rangkaian suatu shalat.

Rincian :

Duduk iftirasy dilakukan pada pertengahan shalat atau pertengahan rangkaian suatu shalat yang sama. Oleh karena itu, duduk iftirasy dilakukan pula pada shalat dua rakaat dengan salam jika masih dilanjutkan dengan shalat yang sama, seperti pada shalat malam atau dhuha. Contoh duduk iftirasy :
  • Duduk diantara 2 sujud.
  • Duduk tasyahud awal.
  • Duduk tasyahud makmum masbuk saat imam tasyahud akhir.
  • Duduk tasyahud akhir pada pertengahan shalat malam/tarawih (rakaat ke-2, 4, 6, 8, dst). Dimana rangkaian terakhir shalat malam/tarawih adalah shalat witir. Termasuk pula jika shalat malam/tarawih dikerjakan 4-4 rakaat.
  • Duduk tasyahud akhir pada pertengahan shalat witir (rakaat ke-2, 4, dst).
  • Duduk tasyahud akhir rakaat pertengahan shalat dhuha (rakaat ke-2, 4, 6, dst selain rakaat terakhir). Termasuk jika dikerjakan 4-4 rakaat.
Sedangkan duduk tawarruk dilakukan pada akhir shalat yang memiliki 1 salam atau rakaat terakhir rangkaian suatu shalat yang memiliki lebih dari 1 salam. Oleh karena itu, duduk tawarruk dilakukan pula pada rakaat terakhir shalat yang hanya terdiri dari 2 rakaat seperti subuh dan jumat. Contoh duduk tawarruk :
  • Duduk tasyahud akhir shalat wajib termasuk shubuh dan jumat.
  • Duduk tasyahud akhir shalat qashar atau masing-masing jamak qashar.
  • Duduk tasyahud akhir pada rakaat terakhir shalat witir (yang ganjil).
  • Duduk tasyahud akhir pada rakaat terakhir shalat dhuha.
  • Duduk tasyahud akhir shalat-shalat lainnya yang hanya 2 rakaat. 
Wallahu Ta’ala A’lam.

Iyas Tanjung
Bogor, 06 Ramadhan 1435 / 04 Juli 2014 (rev 27-07-2017)

03 Juli 2014

Posisi Duduk Makmum Masbuk Saat Imam Tasyahud Akhir

Pertanyaan :

Bagaimanakah posisi duduk jamaah yang tertinggal (masbuk) ketika imam sedang duduk tahiyat akhir (duduk tawarruk) ? 

Jawaban :

Pendapat yang paling rajih (benar) adalah makmum tersebut duduk iftirasy (duduk diantara 2 sujud atau tahiyat awal) sebab :
  1. Dalil mengikuti imam bersifat umum sedangkan dalil duduk iftirasy lebih khusus. Adapun dalil yang khusus menjelaskan dalil yang masih umum.
  2. Secara logika, makmum yang tertinggal tidak selalu tahu posisi duduk imam dan rakaat yang sedang berlangsung, kecuali posisi dan rakaat dirinya sendiri. Secara hukum, hal yang meyakinkan menghapus hal yang meragukan.

Penjelasan

Pertama, dalil mengikuti imam bersifat umum, yaitu hadits Nabi :
إِنَّمَا جُعِلَ الإِْ مَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ
Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti. (HR. Al-Bukhâri dan Muslim dari Abu Hurairah)
Kita ketahui bahwa perintah ini terbatas pada gerakan imam yang sudah makruf (diketahui secara syariat). Adapun adakalanya imam tidak harus diikuti seperti :
  • Ketika imam salah dalam rukun shalat seperti seharusnya duduk tahiyat namun imam berdiri atau sebaliknya. Dalam hal ini makmum tidak mengikuti imam namun mengingatkan dengan ucapan “Subhanallah” {Maha Suci Allah (yang tak pernah lupa)}.
  • Ketika imam melakukan gerakan yang tidak biasa seperti menggaruk, menguap, batuk, bersin dan semisalnya.
  • Saat gerakan imam salah seperti posisi duduk salah, gerakan turun untuk sujud dari berdiri dengan dengkul dahulu, gerakan bangkit berdiri dari sujud tidak duduk istirahat dan tidak bertumpu pada tangan, telunjuk tidak diangkat sejak awal pada saat tahiyat dan semisalnya.
  • Termasuk gerakan yang diperselisihkan seperti imam qunut subuh, i’tidal dengan tangan di dada, tidak menggerakkan telunjuk saat tahiyat dan semisalnya.
  • Ketika imam membaca surat Al-Fatihah dan surat lain serta mengucapkan “sami’allahu liman hamidah” maka makmum tidak mengikutinya.
  • Ketika imam salam maka makmum yang tertinggal langsung berdiri bukan ikut salam terlebih dahulu.
Dari sini kita ketahui bahwa dalil mengikuti imam bersifat umum. Sedangkan dalil posisi duduk bukan tahiyat akhir adalah dengan cara duduk iftirasy bersifat lebih khusus dan spesifik. Dalil tersebut yaitu :
فَإِذَا جَلَسَ فِي الرَّكْعَتَيْنِ جَلَسَ عَلَى رِجْلِهِ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الْيُمْنَى وَإِذَا جَلَسَ فِي الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ قَدَّمَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الأُ خْرَى وَقَعَدَ عَلَى مَقْعَدَتِهِ
Dan apabila duduk pada dua rakaat, beliau duduk di atas kaki kirinya dan menegakkan (kaki) kanan (iftirasy). Sedang, apabila duduk pada rakaat terakhir, beliau memajukan kaki kirinya dan menegakkan kaki yang lain, serta beliau duduk di atas tempat duduknya (tawarruk). (HR. Al-Bukhari dari Abu Humaid As-Sa’idi)
Kita ketahui bahwa dalil yang lebih khusus itu menjelaskan dan didahulukan dari dalil yang umum. 

Kedua, secara logika, seorang makmum yang tertinggal (masbuk) sering tidak mengetahui posisi dan rakaat imam yang sedang berlangsung. Apabila dipaksakan untuk mengikuti posisi duduk imam akan menimbulkan keraguan dan kesulitan. Sehingga shalat makmum tersebut menjadi tidak khusyuk dan matanya ke arah imam atau makmum yang lain. Padahal makmum yang lain belum tentu pula mengikuti imam.
Oleh karena itu, maka tidak perlu mengikuti dengan tepat posisi duduk imam karena hal ini akan menimbulkan keraguan. Sedangkan jika makmum duduk iftirasy maka ini lebih meyakinkan. Kaidah mengatakan keyakinan menghapus yang meragukan. Sebagaimana sabda Nabi pula :
دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ
Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu. (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan An-Nasa’i dari Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib)
Wallahu Ta’ala A’lam

Iyas Tanjung
Bogor, 05 Ramadhan 1435 / 03 Juli 2014

15 Januari 2013

5 Alasan, Shalat adalah Tiang Agama

Saat ini banyak sekali orang yang melalaikan shalat. Padahal kedudukan shalat adalah sebagai tiang agama. Jika tiangnya lemah maka lemah pula agamanya. Rasulullah bersabda :
رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ
Pokok urusan adalah Islam, tiangnya adalah shalat, sedangkan puncaknya adalah jihad. (HR. At-Tirmidzi)
Dalam hadits lain Beliau bersabda :
أَوَّلُ مَا يُـحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلَاةُ، فَإِنْ صَلَحَتْ صَلَحَ لَهُ سَائِرُ عَمَلِهِ ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ
Amalan seorang yang pertama kali dihisab pada hari Kiamat adalah shalat. Jika baik shalatnya maka baik pula seluruh amalannya. Namun jika buruk shalatnya maka buruk pula seluruh amalannya. (HR. Thabrani)
Sebab tujuan shalat bukanlah sebatas bukti penghambaan diri kepada Allah. Karena sesungguhnya Allah tidak membutuhkan amal-amal manusia. Justru Allah berkehendak memberi rahmat kepada manusia dengan amalan tersebut. Demikian pula dengan shalat, dimana shalat memiliki tujuan yang penting dalam agama. Sebagai tiang agama, paling tidak shalat memiliki manfaat diantaranya :
  • Penenang hati
  • Tiang amalan lain
  • Tiang jamaah (persatuan)
  • Pencegah perbuatan keji dan mungkar (dosa)
  • Pencegah kekafiran
Sebenarnya kelima manfaat diatas adalah satu kesatuan. Manfaat pertama sebagai penenang hati adalah fungsi dasar dari shalat. Dengan hati tenang dan iman yang bertambah karena shalat, maka manusia mudah untuk menjalankan amalan lain dan menegakkan persatuan. Serta dengan hati yang tenang dan keimanan pula manusia terhindar dari perbuatan keji, mungkar dan kekafiran.

1. Penenang Hati

Sesungguhnya Allah menjadikan manusia bersifat lemah, keluh kesah, kikir dan tergesa-gesa. Hal ini yang membuat manusia bermaksiat kepada Allah serta disesatkan setan. Namun dengan petunjuk Allah, manusia yang lemah akan selamat dari sifat-sifat buruknya. Allah berfirman :
يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُخَفِّفَ عَنْكُمْ وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا
Allah hendak memberikan keringanan (petunjuk dan ampunan) kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah. (QS. An-Nisa : 28)
Demikian pula shalat, Allah jadikan shalat agar manusia yang dijadikan keluh kesah menjadi tenang. Sebab Allah jadikan hati manusia akan tenang ketika ingat kepada-Nya. Sehingga manusia bisa tetap ingat petunjuk-Nya serta tidak dijerumuskan setan. Allah berfirman :
الَّذِينَ آَمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram. (QS. Ar-Ra'd : 28)
Dimana mengingat Allah yang paling utama adalah dengan cara shalat. Sebagimana firman-Nya :
إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي
Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku. (QS. Thaha : 14)
Sehingga dengan mengingat Allah melalui shalat hati menjadi tenang. Inilah seperti yang difirmankan Allah :
إِنَّ الْإِنْسَانَ خُلِقَ هَلُوعًا ، إِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ جَزُوعًا ، وَإِذَا مَسَّهُ الْخَيْرُ مَنُوعًا ، إِلَّا الْمُصَلِّينَ ، الَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَاتِهِمْ دَائِمُونَ
Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, dan apabila ia mendapatkan kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang menegakkan shalat, yang mereka itu mengerjakan shalat secara terus-menerus. (QS. al-Ma’aarij : 19-23)
Rasulullah menjelaskan pula dalam sabdanya :
إِنَّمَا حُبِّبَ إِلَـيَّ مِنْ دُنْيَاكُمْ: اَلنِّسَاءُ وَالطِّيْبُ، وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِـيْ فِـي الصَّلَاةِ
Diantara perkara dunia yang aku senangi adalah wanita dan wangi-wangian dan kesejukan pandanganku terdapat dalam shalat. (HR. Ahmad, an-Nasa’I, al-Hakim dan al-Baihaqi)

2. Tiang Amalan Lain

Apabila hati seseorang sudah tenang maka akan mudah untuk taat kepada Allah. Oleh karena itu shalat menjadi tiang agama. Hal ini disebabkan apabila shalat baik maka baik pula hatinya. Dan apabila hati seseorang baik maka baik pula amal lainnya. Sehingga apabila shalat baik maka baik pula amal lainnya.

Selain itu setiap amal shaleh yang dikerjakan akan menambah keimanan dan petunjuk kepada seseorang. Bertambahnya petunjuk disebabkan hati semakin bersih sehingga petunjuk lebih mudah masuk. Maka dengan iman dan petunjuk yang lebih kuat, seseorang akan lebih mudah menjalankan amalan dan ujian dalam agama ini. Allah berfirman :
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ
Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) shalat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk, (QS. Al-Baqarah : 45)
Demikian pula yang Allah perintahkan kepada Rasulullah. Sebelum Allah mengutusnya (sebagai rasul) dengan surat Al-Muddatsir, Allah memerintahkan Rasulullah agar banyak mengerjakan shalat dalam surat Al-Muzaammil. Tujuannya agar Rasul siap dengan ujian yang berat ini, sebagaimana Allah berfirman :
يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ ، قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا ، نِصْفَهُ أَوِ انْقُصْ مِنْهُ قَلِيلًا ، أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآَنَ تَرْتِيلًا ، إِنَّا سَنُلْقِي عَلَيْكَ قَوْلًا ثَقِيلًا
Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk shalat) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit, atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al Qur'an itu dengan perlahan-lahan. Sesungguhnya Kami akan menurunkan kepadamu perkataan yang berat. (QS. Al-Muzzammil : 1-5)

3. Tiang Persatuan Umat

Satu hal yang banyak manusia tidak sadari, bahwa persatuan itu dari Allah. Allah berfirman :
وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Dan yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Al-Anfal : 63)
Begitu penting persatuan ini, tapi tidak Allah perintahkan kecuali dengan cara berpegang teguh pada agama Allah. Oleh karena itu, persatuan sesungguhnya hanya ada di antara orang beriman (bukan sekedar muslim) yang mengerjakan kewajiban dalam agama ini, diantaranya shalat. Allah berfirman :
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. At-Taubah : 71)
Dan termasuk dalam mendirikan/ menegakkan shalat adalah secara berjamaah (bagi laki-laki) serta menyempurnakan (lurus dan rapat) barisan shaf. Rasulullah bersabda :
سَوُّوْا صُفُوْفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ إِقَامَةِ الصَّلاَةِ
Luruskan shaf-shaf kalian, karena sesungguhnya meluruskan shaf termasuk menegakkan shalat.(HR. Al-Bukhari)
Karena shaf yang tidak lurus akan mengakibatkan perpecahan diantara kaum muslimin. Rasul bersabda :
لَتَسُوُّنَّ صُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ
Kalian akan benar-benar meluruskan shaf, atau Allah benar-benar akan membuat hati-hati kalian berselisih. (HR. Al-Bukhari)
Bayangkan, jika seseorang tidak meluruskan shaf dapat mengakibatkan perpecahan umat, lantas bagaimana dengan orang yang meninggalkan shalat berjamaah? Dan bagaimana pula dengan orang yang meninggalkan kewajiban shalat lima waktu?

Oleh karena itu, begitu banyak orang yang mengajak kepada persatuan umat namun dia sendiri enggan menghadiri shalat berjamaah. Ataupun bila berjamaah namun dia merasa risih jika harus merapat dengan saudaranya sendiri. Anas bin Malik berkata:
Dulu, salah seorang di antara kami menempelkan bahunya dengan bahu teman di sampingnya serta kakinya dengan kaki temannya. Andaikan engkau lakukan hal itu pada hari ini, niscaya engkau akan melihat mereka seperti bagal yang liar (menjauh).(HR. Al-Bukhari)
Itulah orang-orang memiliki penyakit di hatinya. Sehingga dia merasa benar dengan kelalaiannya. Padahal kebenaran dan kebaikan adalah hidayah dari Allah. Oleh karena itu, begitu penting kedudukan shalat jamaah dalam menjaga keimanan seseorang dan persatuan umat. Maka selayaknya kita mendirikannya dengan sungguh-sungguh. Abdullah bin Mas'ud berkata :
Siapa berkehendak menjumpai Allah besok sebagai seorang muslim, hendaklah ia jaga semua shalat yang ada, dimanapun ia mendengar panggilan shalat itu, sesungguhnya Allah telah mensyari’atkan kepada nabi kalian sunnah-sunnah petunjuk, dan sesungguhnya semua shalat, diantara sunnah-sunnah petunjuk itu, kalau kalian shalat di rumah kalian sebagaimana seseorang yang tidak hadir di masjid, atau rumahnya, berarti telah kalian tinggalkan sunnah nabi kalian, sekiranya kalian tinggalkan sunnah nabi kalian, sungguh kalian akan sesat, tidaklah seseorang bersuci dengan baik, kemudian ia menuju salah satu masjid yang ada, melainkan Allah menulis kebaikan baginya dari setiap langkah kakinya, dan dengannya Allah mngngkat derajatnya, dan menghapus kesalahan karenanya, menurut pendapat kami, tidaklah seseorang ketinggalan dari shalat, melainkan dia seorang munafik yang jelas kemunafikannya (munafik tulen), sungguh dahulu seseorang dari kami harus dipapah diantara dua orang hingga diberdirikan di shaff (barisan) shalat yang ada. (HR. Muslim)

4. Pencegah Perbuatan Keji dan Mungkar

Dengan hati yang tenang pula manusia tercegah dari perbuatan keji dan mungkar. Oleh karena itu, shalat berfungsi mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar. Allah berfirman :
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (QS. Al Qur'an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Ankabut : 45)
Dalam ayat diatas Allah memerintahkan kita membaca petunjuk yang Dia turunkan untuk menyelamatkan kita (dari kesesatan). Namun Allah memerintahkan pula kita mendirikan shalat agar tercegah dari perbuatan keji dan mungkar. Karena petunjuk Allah sulit masuk pada hati yang dikotori perbuatan keji dan mungkar.

Hal ini berlawan dari godaan setan, yaitu membawa manusia kepada perbuatan keji dan mungkar sebelum meyesatkannya. Sebagaimana firman-Nya :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ مَا زَكَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ أَبَدًا وَلَكِنَّ اللَّهَ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Barang siapa yang mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya setan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar. Sekiranya tidaklah karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorang pun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. An-Nur : 21)
Oleh karena itu shalat menjadi amalan yang paling utama dalam agama ini. Meninggalkan shalat menjadi dosa yang lebih besar dari dosa besar lainnya. Tsauban radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
اسْتَقِيمُوا وَلَنْ تُحْصُوا وَاعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلاَةُ وَلاَ يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلاَّ مُؤْمِنٌ
Istiqomahlah kalian dan kalian tidak akan mampu beristiqomah secara sempurna (beramal semuanya), dan ketahuilah bahwa sesunguhnya sebaik-baik amalan kalian adalah shalat, dan tidak menjaga wudhu kecuali seorang mukmin. (HR. Ibnu Majah, Ahmad dan Ad-Darimiy)
Ibnu Mas'ud berkata pula :
سَأَلْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللهِ؟ قَالَ: اَلصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا، قَالَ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: بِرُّ الْوَالِدَيْنِ، قَالَ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: اَلْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ
Saya bertanya kepada Rasulullah s.a.w.: "Manakah amalan yang lebih utama?" Beliau menjawab: " Shalat tepat pada waktunya." Saya bertanya lagi: "Kemudian apa lagi?" Beliau menjawab: "Berbakti kepada kedua orangtua." Saya bertanya pula: "Kemudian apa lagi?" Beliau menjawab: "Berjihad di jalan Allah." (Muttafaq 'alaih)

5. Pencegah Kekafiran

Berdasarkan Jumhur ulama bahwa orang yang melakukan dosa besar tidaklah kafir selama ia tidak meyakini kebolehannya. Namun bukan berarti seseorang itu merasa aman dengan dosa yang dilakukannya. Sebab dosa akan menutup hati seseorang. Semakin tertutup/ kotor hati seseorang semakin sulit petunjuk itu masuk kedalamnya. Sedangkan petunjuk-lah yang menyelamatkan seseorang dari kesesatan dan kekafiran.

Maka apabila seseorang sudah melalaikan shalat maka sulit baginya taat kepada petunjuk Allah. Sebaliknya ia cenderung kepada hawa nafsunya. Sedangkan hawa nafsu inilah yang membawa kepada kesesatan. Allah berfirman :
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا
Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan (QS. Al-ghayya). (QS. Maryam : 59)
Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa ‘ghayya’ dalam ayat tersebut adalah sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam. Intinya, Al-Ghayya ini adalah tempat yang paling dalam di neraka khusus orang-orang yang kafir setelah beriman (munafik). Allah berfirman :
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا
Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka. (QS. An-Nisa : 145)
Hal ini salah satunya disebabkan orang-orang munafik melalaikan shalat. Sebagaimana dijelaskan pada ayat sebelumnya :
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا
Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali. (QS. An-Nisa : 142)
Intinya ketundukan dan keimanan dalam hati tidak bisa dipaksakan. Walaupun seseorang itu telah mengetahui kebenaran. Sebagaimana firman Allah :
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لَا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Tidak ada paksaan dalam agama (paksaan beriman di hati); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat (QS. Al-ghayya). Karena itu barang siapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Baqarah : 256)
Maka apabila seseorang sudah keluar dari ketundukan, maka dia telah lepas dari tali dan penjagaan Allah. Dosa-dosanya telah menghalangi cahaya petunjuk ke dalam hatinya. Maka inilah yang menyebabkan seseorang semakin mudah disesatkan setan. Allah menjelaskan dalam ayat berikutnya :
اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آَمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah setan, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS. Al-Baqarah : 257)
Wallahu a'lam.

Iyas Tanjung
Bogor, 15 Januari 2013